Cyber Crime

 

MAYANTARA (CYBER SPACE)

        Matkul kali ini membahas materi tentang . Pertemuan kali ini berbeda dari biasanya, Bu Oktalia Juwita memberi kami waktu untuk belajar mandiri. Ya seperti biasa saya menonton materi di MMP dan melakukan resume dan lanjut untuk menulis postingan ini.Oke saya akan langsung masuk pada penjelasan materinya lalu nanti akan saya tambahkan beberapa kata yang penting nggak penting sih. Intinya akan saya tambahkan beberapa kata yang menjelaskan perbedaan sebelum dan sesudah memahami materi pertemuan ke lima belas.

Mayantara (cyberspace) adalah sebuah dunia komunikasi berbasis komputer yang menawarkan realitas yang baru, yaitu realitas virtual.

 


KEJAHATAN MAYANTARA (CYBER CRIME)

 

Pengertian

  • Kejahatan dengan menggunakan komputer di mayantara

 

Masalah

  • Mikro: perseorangan
  • Makro: komunal, publik dan efek domino

 

Pendorong

  • Memungkinkan pelaku kejahatan untuk menyembunyikan jejaknya
  • Tidak memiliki batas geografis
  • Dapat dilakukan secara jarak dekat atau jauh

 

 


KEJAHATAN MAYANTARA (CYBER CRIME)

        Secara garis besar, kejahatan yang berkaitan dengan teknologi informasi dapat dibagi menjadi dua bagian besar. Pertama, kejahatan yang bertujuan merusak atau menyerang sistem atau jaringan komputer. Kedua adalah kejahatan yang menggunakan komputer atau internet sebagai alat bantu dalam melancarkan kejahatan. Seiring perkembangan teknologi kombinasi keduanya sering terjadi.

 

POLA KEJAHATAN

Berdasarkan fungsi sistem komputer sebagai penyedia informasi, ancaman terhadap sistem komputer dikategorikan menjadi empat yaitu:

  1. Interruption, merupakan suatu ancaman terhadap avaibility,informasi atau data dalam komputer dirusak, dihapus, sehingga jika dibutuhkan sudah tidak ada lagi.
  2. Interception, merupakan ancaman terhadap kerahasiaan (secrecy), informasi yang ada didalam sistem disadap oleh orang yang tidak berhak.
  3. Modification, merupakan ancaman terhadap integritas. Orang yang tidak berhak berhasil menyadap lalu lintas informasi yang sedang dikirim lalu mengubahnya sesuai keinginannya
  4. Fabrication, merupakan ancaman ancaman terhadap integritas. Orang yang tidak berhak berhasil meniru atau memalsukan suatu informasi sehingga orang yang menerima informasi menyangka informasi tersebut berasal dari orang yang dikehendaki oleh si penerima informasi tersebut.

 

 

JENIS-JENIS CYBER CRIME

Berdasarkan beberapa issu yang menjadi bahan studi atau penyelidikan pihak FBI dan National White Collar Crime Center:

  1. Computer network break-ins
  2. Industrial espionage
  3. Software piracy
  4. Child pornography
  5. E-mail bombings
  6. Password sniffers
  7. Spoofing
  8. Credit card fraud

 

 

JENIS-JENIS CYBER CRIME

Dalam perundang-undangan di Indonesia:

  1. Illegal access
  2. Data interference
  3. System interference
  4. Illegal interception
  5. Data Theft
  6. Data leakage and espionage
  7. Misuse of devices
  8. Credit card fraud
  9. Bank fraud
  10. Service Offered fraud
  11. Identity Theft and fraud
  12. Computer-related fraud
  13. Computer-related forgery
  14. Computer-related betting
  15. Computer-related Extortion and Threats
  16. Child pornography
  17. Infringements of copyright and related rights
  18. drug traffickers

 

 

TOP TEN CYBER CRIME

  1. Advance fee fraud, 7.6 percent were the Nigerian letter scam
  2. Non-delivery payment/ merchandise, 14.4 percent of the sellers/ purchasers did not receive payment/ merchandise
  3. Spam, 6.9 percent of users received unsolicited, mass produced bulk messages
  4. Criminals pose as the FBI to defraud victims, 13.2 percent of criminals pose as the FBI to defraud victims
  5. Auction fraud, 5.9 percent was fraudulent or misleading information in the context of an online auction site
  6. Identity Theft. 9.8 percent were unauthorized use of personal identifying information to commit crimes
  7. Computer crimes, 9.1 percent were crimes that target a computer or werefacilitated by a computer
  8. Miscellaneous fraud, 8.6 percent of scams and fraud included sweepstakes andwork from home scams
  9. Credit card fraud, 5.3 percent was fraudulent charging of goodsand/or services to a victim’s account
  10. Overpayment fraud, 5.3 percent of victims deposited bad checks for payment and sent the excess funds to sender

Source: 2010 Internet Crime Report

 

 

PENCEGAHAN

  1. Keep the computer system up to date
  2. Secure configuration of the system
  3. Choose a strong password and protect it
  4. Keep your firewall turned on
  5. Install or update your antivirus software
  6. Protect your personal information
  7. Read the fine print on website privacy policies
  8. Review financial statements regularly
  9. If it seems too good to be true, it is...?
  10. Turn off your computer

Source : National Crime Prevention Council

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERATURAN DAN REGULASI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI

Etika Bisnis